Program Pejuang SIGAP Sejahtera atau Pejuang Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera merupakan program unggulan Kabupaten Berau dalam rangka mewujudkan Kabupaten Berau sejahtera unggul dan berdaya saing berbasis sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pejuang Aksi InspiratifWarga Untuk perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera. Dalam petunjuk teknis ini PejuangSIGAP adalah Fasilitator Kampung dan Koordinator Kecamatan. Peraturan Bupati tersebut
bertujuan untuk:
1. Meningkatkan sistem administrasi dan pertanggungjawaban Kampung;
2. Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Kampung; dan
3. Mendorong penguatan badan usaha Kampung.
Pejuang SIGAP dalam hal ini Fasilitator Kampung dan Koordinator Kecamatan tidak berbeda dengan pendamping desa lainnya. Baik dari kementerian, Provinsi, Kabupaten dan Lembaga Pihak ketiga yang aktif ber-organisasi di Kabupaten Berau. Pejuang SIGAP dalam melaksanakan tugasnya juga menyelenggarakan fungsi pendampingan, seperti:
[contact-form-7 id=”5967″ title=”Act now”]